Polda Riau Usut Soal Anggota Brimob Curhat Dimutasi-Setor Atasan Rp 650 Juta

Posted on

Seorang anggota Brimob (Brigade Mobil) Polda Riau, Bripka Andry, meluapkan kekecewaannya terhadap keputusan mutasi yang diberlakukan padanya. Dalam pengakuannya, Bripka Andry mengungkapkan bukti-bukti yang mengindikasikan adanya penyaluran dana kepada atasan yang mencapai jumlah ratusan juta rupiah selama masa tugasnya di Rokan Hilir.

Bripka Andry, yang telah menjalani tugas sebagai anggota Brimob di Rokan Hilir, mengungkapkan kekecewaannya terhadap keputusan mutasi yang diterimanya. Ia menganggap bahwa mutasi tersebut tidak adil dan tanpa alasan yang jelas. Dalam upaya untuk menyuarakan ketidakpuasannya, Bripka Andry memutuskan untuk membongkar fakta-fakta terkait penyaluran dana kepada atasan yang terjadi selama masa tugasnya di wilayah tersebut.

Melalui pengungkapan ini, Bripka Andry menyampaikan bahwa jumlah dana yang disetor kepada atasan mencapai angka yang sangat signifikan, yakni ratusan juta rupiah. Ia menegaskan bahwa penyaluran dana tersebut dilakukan secara rutin dan berkelanjutan selama periode penugasannya di Rokan Hilir. Bripka Andry juga mengungkapkan bahwa bukti-bukti yang dimilikinya, seperti catatan transaksi dan dokumen pendukung lainnya, menjadi dasar kuat dalam mengungkapkan kebenaran peristiwa ini.

Dalam unggahan tersebut, Andry mengungkapkan percakapannya dengan Danyon B Pelopor Satuan Brigade Mobil (Brimob), Kompol Petrus Simamora. Bahkan, Andry melampirkan foto-foto sebagai bukti transfer puluhan juta rupiah.

“Dalam waktu hingga bulan Februari 2023, saya telah mengirimkan sejumlah Rp 650 juta ke rekening pribadi Danyon saya,” tulis Andry dalam unggahannya.

Terakhir, Andry juga mengungkapkan bahwa Kompol Petrus meminta uang sebesar Rp 53 juta untuk membeli lahan. Hal ini juga ia buktikan melalui percakapan dalam pesan singkat WhatsApp.

Menanggapi viralnya postingan tersebut, Kepala Bidang Pengawasan Profesi (Kabid Propam) Polda Riau, Kombes J Setiawan, mengakui bahwa mutasi memang telah dilakukan. Namun, mutasi tersebut tidak hanya menyangkut Bripka Andry saja.

Baca Juga  Guncangan Gempa M 6,0 Terjadi di Maluku Tenggara Barat

“Mutasi ini tidak hanya melibatkan dia (Bripka Andry). Sebanyak 34 anggota lainnya dari Batalyon A, B, dan C juga mengalami mutasi. Dari Batalyon tempat Bripka Andry bertugas, ada 14 orang yang dimutasi,” ujar J Setiawan saat ditemui di Polda Riau pada Senin (5/6/2023).

Selain Bripka Andry, Kompol Petrus, yang menjabat sebagai Danyon Batalyon B, juga telah dicopot dari jabatannya. Pencopotan ini dilakukan dalam rangka pemeriksaan oleh Pengawasan Profesi (Waprof) Bidang Pengawasan Profesi (Propam) Polda Riau.

“Kompol Petrus juga telah dicopot dari jabatannya dalam rangka pemeriksaan. Namun, terkait setoran yang disebutkan dalam postingan tersebut, masih kami sedang mendalami. Sebagai penggantinya, sekarang ada Kompol Wakidi,” ungkap Setiawan.

Mutasi tersebut dilakukan sesuai dengan Surat Perintah Nomor Sprin/90/III/KEP./2020 yang diterbitkan pada tanggal 3 Maret 2023. Sebanyak 34 orang telah mengalami mutasi di dalam korps tersebut.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *